Nama*: | Gina |
Email*: | afita_consultant@yahoo.co.id |
Judul iklan*: | SKT MIGAS IZIN TENDER |
Keterangan*: | Percayakan IJIN USAHA perusahaan anda kepada kami: A F I T A Consultant Jasa Legalitasi dan Sertifikasi Badan Usaha Telp.021-96948432 / 021-8202573 http://www.iujksktmigas.webs.com Murah, handal dan terpercaya adalah slogan kami. Untuk informasi/konsultasi, silahkan langsung hubungi: Fifi Hp. 087882070022 Email/chat YM : fi2_aqela@yahoo.com PROSEDUR PERMOHONAN SKT MIGAS • Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) mengajukan permohonan & surat pernyataan kepada Dirjen Minyak dan Gas Bumi Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas beserta Surat Pernyataan. • Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) menghadiri undangan sosialisasi yang diadakan oleh pihak Migas. (Bisa diwakilkan oleh pihak AFITA Consultant) • Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) harus menghadiri presentasi yang diadakan oleh pihak Migas. • Pihak Migas atau Isntansi terkait yang ditunjuk akan melakukan Survey ke lokasi perusahaan untuk melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi data perusahaan sesuai permohonan yang diajukan perusahaan • Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi data perusahaan memenuhi persyaratan maka Dirjen Migas cq. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar Migas. |
Website: | http://afitaconsultantweebly.com/ |
Category: |
Powered by EmailMeForm